Site icon petropolisinc.org

Bangunan Liar Prostitusi di Gang Royal Jakarta Barat Dihapus

[original_title]

petropolisinc.org – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat melakukan tindakan tegas dengan membongkar 35 bangunan liar yang digunakan untuk aktivitas prostitusi di kawasan Gang Royal, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, pada Kamis. Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap permohonan dari PT KAI, pemilik lahan, yang melaporkan adanya kegiatan ilegal di lokasi tersebut.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan setelah berlangsungnya rapat koordinasi bersama TNI, Polri, camat, dan stakeholder lainnya. “Semua unsur terlibat dalam pembongkaran hari ini,” katanya. Sebanyak 500 personel gabungan, termasuk dari Dinas Sosial dan tokoh masyarakat, dikerahkan untuk memastikan kelancaran operasi.

Proses penertiban ini sudah melalui berbagai tahapan, termasuk imbauan dan surat peringatan kepada warga setempat. Agus mengungkapkan bahwa beberapa bangunan sudah dibongkar secara mandiri oleh masyarakat sebelum tindakan resmi dilakukan. Untuk menghindari munculnya bangunan liar di masa depan, pihaknya berencana melakukan patroli rutin dan memperkuat kerjasama dengan PT KAI dalam pengawasan area.

Agus juga menekankan pentingnya penempatan penghalang di area tersebut guna mencegah penggunaan oleh masyarakat, mengingat lokasinya masih bagian dari jalur kereta yang sangat berisiko jika digunakan untuk aktivitas umum. Gang Royal sebelumnya dikenal sebagai tempat berkumpulnya pekerja seks komersial, sehingga pembongkaran ini menjadi bagian dari upaya lebih luas untuk mengatasi masalah prostitusi di Jakarta Barat.

Exit mobile version