petropolisinc.org – PT BRI Multifinance Indonesia (BRI Finance) telah menjalin kemitraan strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Medan, Sumatera Utara, untuk memperkuat tata kelola bisnis yang bersih dan berintegritas. Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilaksanakan di kantor Kejari Medan dan dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua institusi, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Fajar Syah Putra, dan Pimpinan Cabang PT BRI Multifinance Indonesia, Khairun.
Direktur Utama BRI Finance, Wahyudi Darmawan, menjelaskan bahwa kemitraan tersebut bertujuan tidak hanya untuk pendampingan hukum, tetapi juga sebagai investasi jangka panjang dalam menciptakan ekosistem pembiayaan yang transparan dan terpercaya. Melalui kerja sama ini, BRI Finance berharap dapat memastikan seluruh aktivitasnya sesuai dengan ketentuan hukum yang ada, serta memperkuat sistem pencegahan risiko hukum.
Dalam pernyataannya, Wahyudi menekankan bahwa dukungan dari Kejari Medan akan meliputi penyelesaian perkara, pelaksanaan audit hukum, dan pemberian opini hukum atas isu-isu strategis yang dapat memengaruhi keberlanjutan bisnis. Kolaborasi ini diharapkan menciptakan mekanisme penyelesaian hukum yang lebih efisien dan adil, serta memberikan perlindungan bagi perusahaan dan pemangku kepentingan.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa inisiatif ini dilakukan sebagai bagian dari pendekatan preventif dalam manajemen risiko hukum. Dengan demikian, BRI Finance berkomitmen untuk membangun layanan pembiayaan yang berdaya saing dan mampu bertahan dalam menghadapi tantangan hukum di masa depan.
Kemitraan ini merupakan langkah signifikan bagi BRI Finance dalam menjalankan tanggung jawab sosialnya dan mendukung perkembangan sektor keuangan yang berintegritas di Indonesia.