petropolisinc.org – Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, dijadwalkan akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (16/12). Pemanggilan ini terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji untuk tahun 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan tersebut akan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. “Benar, dalam lanjutan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji, hari ini dijadwalkan pemeriksaan terhadap saudara YCQ, Menteri Agama periode 2020–2024,” jelas Budi.
Selain itu, Budi meyakini bahwa Gus Yaqut akan kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik yang berasal dari lembaga antirasuah ini. Sebelumnya, Gus Yaqut telah diperiksa terkait perkara yang sama pada 1 September 2025, di mana penyidik mendalami proses pembagian kuota haji tambahan.
KPK tengah menyelidiki pembagian kuota haji yang dilakukan melalui keputusan Menteri Agama, termasuk membedakan antara kuota haji reguler dan kuota haji khusus. Penyidikan ini menunjukkan bahwa lembaga tersebut berkomitmen untuk menuntaskan isu korupsi yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji.
Melalui langkah ini, KPK berupaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kuota haji, sehingga diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat tentang prosedur yang berlaku dalam penyelenggaraan ibadah haji. Penyelidikan terus berlanjut, dan hasilnya diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di sektor publik.