petropolisinc.org – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta melaporkan bahwa Jakarta Selatan menduduki peringkat kedua dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta. Hingga saat ini, terdapat 410 kasus yang tercatat di wilayah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Iin Mutmainnah, dalam acara Kampanye 16 Hari Antikekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan pada Rabu.
Iin menjelaskan bahwa angka kekerasan terhadap anak lebih tinggi dibandingkan perempuan dewasa, dan Jakarta Timur menjadi daerah dengan kasus tertinggi. Ia mencatat bahwa kondisi geografis Jakarta Selatan yang mirip dengan Jakarta Timur turut memengaruhi angka kekerasan, mengingat keduanya memiliki batas yang luas dan populasi yang padat.
Akses transportasi yang baik, seperti terminal dan stasiun, menjadi faktor penyebab banyaknya kasus, termasuk kasus anak yang ditinggal orang tua asal Surabaya di Pasar Kebayoran Lama. Iin menegaskan bahwa isu kekerasan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas PPAPP, melainkan merupakan masalah yang melibatkan berbagai sektor dan disiplin.
Data terbaru menunjukkan Dinas PPAPP telah menangani 2.104 kasus kekerasan perempuan dan anak sejak awal Desember 2025, meningkat 10 persen dibanding tahun lalu. Masyarakat kini semakin berani melapor tentang kekerasan yang mereka saksikan atau alami.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan juga telah menyediakan 10 pos pengaduan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) untuk membantu mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak. Masyarakat diimbau untuk melaporkan dugaan kekerasan melalui Jakarta Siaga 112 atau nomor Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak. Kampanye ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melapor.