petropolisinc.org – Gubernur Riau Abdul Wahid diduga terlibat dalam praktik korupsi dengan menggunakan uang hasil pemerasan untuk kepentingan pribadi, termasuk perjalanan ke luar negeri. Dugaan ini diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah konferensi pers yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 5 November 2025.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa uang yang diduga berasal dari pemerasan ini dikumpulkan oleh tenaga ahli Abdul Wahid atas permintaan langsung gubernur. “Yang bersangkutan sudah meminta sejak awal, dan mengumpulkan uang tersebut untuk berbagai kepentingan pribadi,” ungkap Asep.
Lebih lanjut, Asep menambahkan bahwa salah satu penggunaan uang hasil dugaan pemerasan ini adalah untuk perjalanan ke luar negeri ke beberapa negara di Eropa dan Amerika. Terdapat informasi mengenai perjalanan ke Inggris dan Brasil, yang juga diindikasikan dengan ditemukannya uang Poundsterling dalam penyelidikan.
KPK terus melakukan pendalaman terkait kasus ini, dan investigasi akan berfokus pada sumber dana serta penggunaan yang tidak wajar. Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat dampak korupsi terhadap pembangunan dan pelayanan publik di Riau, serta menambah tekanan bagi pihak berwenang untuk menegakkan hukum secara tegas.
Penyelidikan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai dugaan tindakan korupsi yang mencoreng citra pemerintahan daerah dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas pejabat publik. KPK berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas.