petropolisinc.org – Pemerintah Kota Jakarta Barat mengumumkan rencana untuk mengubah lahan seluas 65 hektare di wilayah Kamal dan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, menjadi Tempat Pemakaman Umum (TPU). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap krisis lahan pemakaman yang semakin mendesak di Jakarta, khususnya di Jakarta Barat.
Imron Sjahrin, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setko Jakarta Barat, menjelaskan bahwa sosialisasi kepada warga setempat merupakan tahap awal dari rencana tersebut. “Kita perlu memberi tahu masyarakat yang menempati lahan bahwa area ini akan dialihfungsikan untuk pemakaman,” ujarnya dalam pernyataan di Jakarta, Senin. Sosialisasi akan dilakukan secara bertahap, dimulai di Kelurahan Kamal dan dilanjutkan di Kelurahan Pegadungan pada 18 November mendatang.
Pengembangan TPU ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sekaligus mengatasi masalah keterbatasan lahan pemakaman. Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanudin Ibrahim, menegaskan pentingnya penataan lahan yang akan diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat yang saat ini tinggal di lahan tersebut, yang sebagian besar berupa bangunan semi permanen.
“Pelaksanaan sosialisasi dan pendataan warganya akan berlangsung selama sebulan. Harapannya, jika masyarakat sudah memahami, tidak perlu ada pembongkaran,” tambah Firman.
Selanjutnya, dua lokasi tersebut juga akan ditinjau untuk memastikan sesuai peruntukan. Di wilayah Pegadungan, lahan tersebut saat ini digunakan oleh Kelompok Tani Hisbul Waton. Kegiatan sosialisasi ini penting agar masyarakat memahami perubahan yang akan terjadi dan untuk meminimalisir konflik di lapangan.
TPU Tegal Alur saat ini masih menjadi satu-satunya TPU di Jakarta Barat yang dapat menerima pemakaman baru, dengan sejumlah lahan yang siap pakai berdasarkan data terakhir.