petropolisinc.org – Suku Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Jakarta Selatan mencatat 12 kasus perundungan yang terjadi di wilayahnya pada tahun 2025. Kepala Sudin PPAPP Jakarta Selatan, Rizky Hamid, menyampaikan bahwa angka ini sampai saat ini menandakan perlunya perhatian serius terhadap isu kekerasan di kalangan anak-anak.
Rizky menjelaskan bahwa setiap kasus perundungan akan ditangani dengan pendekatan yang berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak. Setiap situasi perundungan akan dihadapi dengan sanksi yang sesuai, disesuaikan dengan keadaan di masing-masing satuan pendidikan. Penanganan dilakukan secara komprehensif oleh profesional yang berpengalaman.
Tim dari Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) juga akan melakukan pendampingan langsung terhadap korban perundungan. Sedangkan bagi pelaku, kerja sama dengan pihak sekolah akan dilakukan untuk menyediakan pembinaan serta layanan psikologis di puskesmas guna memenuhi kebutuhan mereka.
Melalui upaya ini, diharapkan jumlah kasus perundungan dapat ditekan dan tercipta lingkungan yang lebih kondusif di sekolah-sekolah. Data yang diperoleh dari Dinas PPAPP DKI Jakarta menunjukkan peningkatan laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sebesar 10 persen pada 2025. Hingga November 2025, tercatat 1.917 kasus yang ditangani, dengan Jakarta Timur menjadi daerah dengan jumlah tertinggi yakni 513 kasus, diikuti Jakarta Selatan dan Jakarta Barat.
Tingginya jumlah laporan ini menunjukkan bahwa semakin banyak korban yang berani melapor, mencerminkan pentingnya dukungan sosialisasi dan perlindungan bagi anak-anak di ibu kota.