petropolisinc.org – Uni Eropa mengantisipasi bahwa Amerika Serikat akan memberlakukan tarif sebesar 15% terhadap sebagian besar ekspor dari Uni Eropa mulai Jumat, meski kedua pihak masih menyelesaikan dokumen kunci yang menjelaskan operasional kesepakatan. Pada akhir pekan lalu, Presiden AS Donald Trump dan Presiden Komisi Eropa, Ursula von der Leyen, mencapai kesepakatan politik yang mengatur tarif ini, yang akan dikenakan pada sekitar dua pertiga produk Uni Eropa senilai sekitar 380 miliar euro (sekitar 434 miliar dolar AS).
Tarif tersebut dijadwalkan mulai berlaku pada Jumat, namun hingga Kamis, kedua pihak masih bekerja pada pernyataan bersama yang akan merinci syarat-syarat kesepakatan tersebut. Juru bicara Komisi Eropa Olof Gill menginformasikan bahwa dokumen tersebut tidak akan bersifat mengikat secara hukum. “Pemahaman yang jelas dari Uni Eropa adalah bahwa AS akan menerapkan batas tarif sebesar 15% sesuai kesepakatan yang telah disetujui,” jelas Gill.
Beberapa barang strategis, termasuk pesawat dan suku cadangnya, bahan kimia tertentu, serta obat generik, akan dikecualikan dari tarif ini. Gill menambahkan bahwa “komitmen ini harus diimplementasikan oleh AS. Sekarang, terserah pada mereka untuk melakukannya.” Meskipun anggur dan minuman keras Eropa akan dikenakan tarif 15% pada Jumat, kemungkinan akan ada pembicaraan tambahan mengenai pengecualian di masa depan.
Sebelum pertemuan pada hari Minggu, Trump sempat mengancam untuk memberlakukan tarif 30%, yang menurut pejabat perdagangan senior Uni Eropa bisa mengakhiri hubungan perdagangan. Setelah tiga bulan terakhir, Komisi Eropa menyusun langkah-langkah pembalasan senilai puluhan miliar euro jika negosiasi gagal. Gill menyatakan bahwa jika kesepakatan tercapai, langkah-langkah ini akan ditangguhkan.