petropolisinc.org – Israel diketahui memiliki kemampuan nuklir yang tidak diakui secara resmi, meski diyakini telah mengembangkan persenjataan nuklir selama beberapa dekade. Sejak berdiri pada tahun 1948, kepemilikan senjata nuklir dianggap krusial bagi pertahanan nasional Israel, terutama dalam konteks pasca-Perang Dunia II dan Holocaust.
Komisi Energi Atom Israel, yang dibentuk pada tahun 1952, dipimpin oleh Ernst David Bergmann, yang menyatakan pentingnya bom nuklir untuk memastikan keamanan bangsa. Beberapa peneliti menduga bahwa proyek pengembangan senjata nuklir Israel dimulai pada tahun 1958 di daerah Dimona, di selatan Israel. Laporan intelijen AS yang dideklasifikasi menunjukkan bahwa proyek Dimona memiliki fasilitas pengolahan plutonium yang terkait langsung dengan program nuklir Israel.
Sekitar tahun 1967, Israel diyakini telah berhasil mengembangkan kemampuan untuk memproduksi senjata nuklir. Pada tahun 1973, pemerintah Amerika Serikat menyatakan keyakinan bahwa Israel telah memiliki senjata nuklir. Tidak seperti hampir 40 negara lain yang dilindungi oleh “payung nuklir” AS, Israel tidak termasuk di dalamnya, yang menurut para ahli menandakan bahwa negara tersebut telah memiliki persenjataan nuklir mandiri.
Alexander K. Bollfrass dari IISS Institute di London menjelaskan bahwa Israel meyakini bahwa keamanan negaranya harus dijaga sendiri, dan mereka siap melakukan langkah-langkah yang diperlukan untuk mempertahankan diri. Secara resmi, Israel tidak mengonfirmasi atau membantah kepemilikan senjata nuklirnya, menjaga statusnya dalam kabut yang sulit ditembus. Seiring meningkatnya ketegangan di wilayah Timur Tengah, kemampuan nuklir ini menjadi salah satu faktor utama dalam dinamika geopolitik kawasan.