petropolisinc.org – Penataan kawasan publik di Pasar Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mulai dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor. Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk merapikan dan memperbaiki fungsi ruang publik di wilayah tersebut, setelah sebelumnya kawasan ini tampak tertutup dan semrawut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor, Suryanto Putra, menjelaskan bahwa Bupati Bogor, Rudy Susmanto, telah menginstruksikan untuk melakukan penertiban terkait pedagang kaki lima (PKL) yang menduduki badan jalan. Penertiban dimulai pada Rabu, 15 April, dengan melibatkan berbagai dinas terkait, aparat keamanan, serta Satpol PP. Para petugas melakukan penertiban secara humanis, dengan imbauan kepada PKL untuk berpindah ke lokasi yang sudah disediakan.
Kegiatan penataan ini tidak hanya terbatas pada penertiban PKL, tetapi juga mencakup pembenahan lingkungan secara menyeluruh. Suryanto menambahkan bahwa area sempadan jalan akan dimanfaatkan untuk mempercantik lingkungan sekitar, mengurangi kesemrawutan, serta menertibkan reklame yang dinilai mengganggu.
Direktur Perumda Pasar Tohaga, Haris Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan ratusan los dan kios untuk menampung para PKL yang akan direlokasi. Penataan ini tidak dianggap sebagai penggusuran, melainkan penggeseran bagi pedagang agar dapat beroperasi di tempat yang lebih layak.
Camat Parung, Adhi Nugraha, menyatakan bahwa penataan ini telah melalui proses komunikasi dengan para pedagang. Dari ratusan PKL yang terdaftar, sebagian telah melakukan pembongkaran secara sukarela sebelum penertiban dilakukan. Penataan ini diharapkan dapat mencegah terulangnya kondisi semrawut di masa depan dan mendukung kelancaran arus lalu lintas di sekitar Pasar Parung.