petropolisinc.org – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi prioritas utama dalam legalisasi sumur rakyat, dengan penerapan standar Health, Safety, Security, and Environment (HSSE) setara dengan industri migas nasional. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) ESDM, Laode Sulaeman, dalam pernyataannya di Jakarta.
Laode menjelaskan bahwa proses pembinaan HSSE akan melibatkan berbagai pihak, termasuk kementerian dan lembaga terkait, serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). “Sumur masyarakat ini akan kita legalkan, sehingga setelah legal, pengelola harus mengikuti aturan keselamatan yang berlaku,” ujarnya. ESDM juga akan menurunkan satuan tugas (Satgas) khusus yang bertugas memberikan pembinaan agar pengelola sumur memahami standar keselamatan sebelum memulai operasi secara legal.
Laode menegaskan bahwa legalisasi merupakan pengakuan dari negara, sehingga seluruh aktivitas sumur rakyat harus mematuhi regulasi yang berlaku di sektor migas. Selain menjaga keselamatan, penerapan HSSE diharapkan dapat meningkatkan kualitas produksi dan memberikan kontribusi signifikan terhadap lifting migas nasional.
Saat ini, Kementerian ESDM sedang melakukan verifikasi terhadap 34.000 sumur rakyat yang tersebar di berbagai daerah. Proses verifikasi ini bertujuan untuk memastikan keberadaan sumur, potensi produksi, serta mencocokkan koordinat. Laode mengakui bahwa status sumur-sumur tersebut masih belum legal.
Penataan sumur rakyat yang sedang berjalan diharapkan dapat membawa kepastian hukum, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan ketahanan energi nasional. ESDM berkomitmen mendampingi masyarakat agar sumur rakyat menjadi aset energi strategis yang legal dan berdaya saing.