petropolisinc.org – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menegaskan bahwa kebijakan Work From Home (WFH) tidak berlaku di lingkungan kementerian tersebut. Menteri PU Dody Hanggodo menjelaskan, kehadiran langsung pegawai sangat penting mengingat tugas kementerian tidak hanya membangun infrastruktur, tetapi juga berperan aktif dalam penanganan bencana bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Basarnas, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Pada jumpa pers di Jakarta, Dody menyatakan bahwa keputusan ini berlaku di semua unit kerja, baik di pusat maupun daerah, karena situasi darurat di beberapa wilayah, seperti banjir dan longsor, memerlukan respons cepat. Kehadiran fisik pegawai diperlukan untuk memastikan semua aksi tanggap bencana berjalan secara terkoordinasi.
Dody juga menggarisbawahi adanya laporan mengenai korban jiwa akibat bencana di beberapa daerah, yang semakin memperkuat keputusan tersebut. “Kemarin kan ada longsor dan korban meninggal di Deli Serdang. Jadi kami tidak mungkin untuk WFH,” lanjutnya.
Meskipun tidak memberlakukan WFH, Kementerian PU akan tetap menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengefisiensikan penggunaan sumber daya. Kementerian berkomitmen untuk mengurangi penggunaan listrik dan pendingin ruangan pasca jam kerja serta memanfaatkan ventilasi alami di ruang kerja guna penghematan energi.
Dody berharap langkah-langkah efisiensi ini dapat memberikan kontribusi nyata terhadap penghematan anggaran negara, meskipun seluruh pegawai tetap bekerja dari kantor dan lapangan. “Mudah-mudahan, dengan cara ini, meskipun tidak WFH, efisiensi tetap dapat dilakukan untuk bangsa dan negara,” tutup Dody Hanggodo.