petropolisinc.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi terkait kuota haji 2024. Dalam upayanya menelusuri asal-usul pemberian tambahan kuota haji, KPK berharap mendapatkan keterangan yang jelas dari Dito.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami informasi mengenai pemberian tambahan kuota ibadah haji yang diberikan oleh Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia. “Penyidik mencari tahu lebih dalam terkait asal usul pemberian kuota ini,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (23/1/2026).
Pemeriksaan Dito menjadi penting karena beliau terlibat dalam kunjungan kerja ke Arab Saudi bersama Presiden Joko Widodo pada tahun 2023. Hal ini menjadikan Dito sebagai saksi kunci yang diharapkan dapat memberikan informasi berharga berkaitan dengan proses dan keputusan yang diambil mengenai kuota haji tambahan.
Kasus ini mencuat seiring dengan pertanyaan publik mengenai transparansi dan keadilan dalam distribusi kuota haji, yang selalu menjadi sorotan terutama menjelang musim haji. KPK berkomitmen untuk memproses kasus ini secara tuntas sebagai langkah untuk memberantas korupsi di sektor penting ini.
Dengan memanggil Dito Ariotedjo, KPK menunjukkan keseriusannya dalam menyelidiki dugaan praktik korupsi yang berpotensi merugikan masyarakat. Penyelidikan ini adalah bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan setiap langkah dalam pelaksanaan ibadah haji berlangsung transparan dan akuntabel.