petropolisinc.org – Pemerintah Kota Jakarta Selatan memberikan santunan sebesar Rp50 juta kepada keluarga korban jiwa yang berasal dari insiden pohon tumbang di Jalan Lenteng Agung Raya, Kelurahan Lenteng Agung, Kecamatan Jagakarsa. Kejadian tersebut terjadi pada dini hari, sekitar pukul 02.31 WIB, akibat hujan dengan intensitas tinggi dan angin kencang.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan, Herlina Merinda, mengungkapkan bahwa pihaknya sangat berduka atas tragedi ini. Santunan tersebut merupakan langkah yang sejalan dengan aturan yang ada, di mana korban yang meninggal akibat kejadian berhak menerima maksimal Rp50 juta. Herlina menekankan bahwa koordinasi dengan berbagai pihak sudah dilakukan guna penanganan lanjutan, termasuk pemberian santunan.
Tim penyelamat telah melakukan evakuasi pohon yang tumbang, yang merupakan jenis albasia dengan diameter sekitar 150 sentimeter. Herlina menyebutkan, dalam penanganan ini, mereka mengerahkan 15 personel dan lima truk besar untuk mengangkut sisa-sisa pohon yang tumbang.
Sementara itu, Kepala Satuan Tugas BPBD Wilayah Jakarta Selatan, Sukendar, melaporkan bahwa korban yang meninggal merupakan seorang pengendara sepeda motor. Korban langsung dibawa ke rumah sakit terdekat, Rumah Sakit Bhayangkara Brimob di Depok.
Menurut Sukendar, meski proses penanganan sempat memakan waktu cukup lama karena ukuran pohon dan kondisi cuaca, situasi lalu lintas kini sudah kembali normal. Penanganan tuntas dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan terhadap kondisi cuaca ekstrem yang dapat memicu kejadian serupa.