petropolisinc.org – Polda Metro Jaya menggelar perkara khusus terkait tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo pada Senin, 15 Desember 2025. Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, hadir sebagai bagian dari proses ini setelah diundang oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum).
Gelar perkara khusus ini merupakan respons terhadap laporan dari pihak tertentu yang mengklaim adanya pelanggaran terkait ijazah Jokowi. Ade menyatakan harapan agar acara ini dapat berlangsung lancar dan memberikan penjelasan yang jelas mengenai kasus tersebut. Ia menekankan bahwa gelar perkara tidak bertujuan untuk menghapus unsur pidana.
“Semoga hari ini berjalan dengan baik dan lancar,” tutur Ade di Mapolda Metro Jaya. Ia juga menegaskan pentingnya gelar perkara untuk membahas permasalahan yang ada, termasuk pelaporan dan bukti yang diperlukan untuk mengusut lebih lanjut kasus ini.
Pihaknya berharap bahwa klarifikasi melalui gelar perkara akan memberi pencerahan, bukan malah menutupi kebenaran. “Kami yakin ketika ini diperjelas, akan semakin terang benderang,” katanya menambahkan.
Ade juga menekankan bahwa pelaksanaan gelar perkara ini tidak berarti menghentikan penyidikan. Ia menolak anggapan bahwa tata cara tersebut bisa berujung pada penghentian penyidikan atau Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3). Dengan demikian, proses hukum diharapkan tetap berjalan dan menciptakan kejelasan mengenai dugaan yang dilaporkan.