petropolisinc.org – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap mantan Pejabat Mahkamah Agung, Zarof Ricar, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang melibatkan eks Sekretaris MA, Hasbi Hasan. Pemeriksaan ini dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, di Jakarta.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyidik mendalami komunikasi yang dilakukan Zarof dengan Hasbi Hasan serta pihak-pihak lain yang terkait. Dalam pemeriksaan tersebut, bukti komunikasi diambil dan disita sebagai barang bukti elektronik. Budi menyatakan, “Penyidik mencecar Zarof terkait percakapan-percakapan yang tercapture dalam barang bukti elektronik,” yang menunjukkan adanya keterlibatan yang mungkin dalam aktivitas yang ilegal.
Budi juga menambahkan bahwa masih ada kemungkinan Zarof akan dipanggil kembali untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Ini masih pemeriksaan pertama terhadap saudara ZR. Tentu terbuka kemungkinan penyidik setelah melakukan analisis terhadap pemeriksaan hari ini,” ungkapnya. Penyidik KPK akan mengevaluasi informasi yang diperoleh selama pemeriksaan ini untuk menentukan langkah berikutnya dalam proses penyidikan.
Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat dampak yang dapat ditimbulkan terhadap kredibilitas institusi peradilan di Indonesia. KPK berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap temuan yang ada demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga negara. Penyidikan akan terus berlanjut hingga semua aspek dapat diungkap secara menyeluruh.