petropolisinc.org – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menghadapi kritik terkait anggaran Transfer ke Daerah (TKD) yang dinilai minim. Purbaya mengungkapkan bahwa tanggung jawab terkait pemotongan anggaran bukan sepenuhnya berada di pundaknya. Ia menekankan perlunya pemerintah daerah untuk meningkatkan pengelolaan belanja dan penyerapan anggaran jika ingin mendapatkan tambahan anggaran.
Pemangkasan anggaran TKD belakangan ini menuai sorotan, terutama setelah pemerintah melakukan sejumlah pemotongan yang cukup signifikan. Purbaya menjelaskan bahwa ia tidak terlibat dalam keputusan awal terkait pengurangan anggaran tersebut, menunjukkan bahwa kebijakan itu dilakukan sebelum ia menjabat sebagai Menteri Keuangan. Ia merasa khawatir bahwa pengurangan hingga 50-70% dapat menghambat pertumbuhan ekonomi di daerah.
Dalam pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, Purbaya setuju untuk menambah anggaran TKD sesuai permohonan, yang mencapai sekitar Rp43 triliun. Ia berharap alokasi tersebut cukup, namun diungkapkan bahwa kebutuhan daerah masih belum terpenuhi secara optimal.
Lebih jauh, Purbaya mengungkapkan bahwa pemangkasan anggaran juga mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden menilai bahwa ada potensi penyimpangan dalam belanja daerah, sehingga diperlukan perbaikan sebelum anggaran bisa dilonggarkan kembali. Purbaya mengindikasikan bahwa jika terdapat kekurangan dalam alokasi yang diajukan, maka protes seharusnya ditujukan kepada pengusul, bukan kepada dirinya, mengingat ia hanya melanjutkan proses yang telah ada.
Kritik ini mencerminkan kekhawatiran yang lebih besar terkait pengelolaan anggaran di tingkat daerah, serta pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran pemerintah.