petropolisinc.org – New York akan menerapkan kewajiban bagi platform media sosial untuk menampilkan label peringatan kesehatan mental bagi pengguna muda. Kebijakan ini diumumkan oleh Gubernur New York, Kathy Hochul, pada hari Jumat dan bertujuan untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif media sosial.
Dalam pernyataannya, Hochul menekankan bahwa keselamatan masyarakat, terutama anak-anak, merupakan prioritas utama sepanjang masa jabatannya. Ia menjelaskan bahwa fitur-fitur media sosial yang dapat mendorong kecanduan menjadi perhatian utama dalam langkah ini. “Kami ingin memastikan bahwa anak-anak kita dilindungi dari bahaya yang mungkin timbul akibat penggunaan berlebihan media sosial,” ungkapnya.
Undang-undang baru ini sejalan dengan kebijakan serupa yang telah diterapkan di beberapa negara bagian lainnya, seperti California dan Minnesota. Langkah ini juga mencerminkan tren global terkait perlindungan anak di dunia digital. Bulan ini, Australia juga mengeluarkan kebijakan yang melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun untuk menggunakan media sosial.
Kewajiban label peringatan ini akan ditujukan kepada platform yang dikenal dengan tampilan adiktif, termasuk fitur seperti video yang diputar otomatis dan pengguliran tak terhingga. Undang-undang ini berlaku untuk semua aktivitas yang sebagian atau seluruhnya dilakukan di New York, meskipun tidak mencakup pengguna yang mengakses dari luar negara bagian.
Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap kesehatan mental generasi muda, dengan memperingatkan mereka tentang potensi dampak negatif dari penggunaan media sosial.