petropolisinc.org – Relokasi warga yang tinggal di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Menteng Pulo II, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, telah mendapatkan dukungan dari salah satu warga, Anita Wijaya. Anita mengungkapkan bahwa ia setuju dengan keputusan tersebut dan merasa bersyukur telah diberikan hunian di rumah susun (rusun) Pengadegan. “Saya memang belum bekerja tetap, tetapi yang terpenting adalah tempat tinggal yang layak untuk anak-anak saya,” ujarnya di Jakarta, Jumat.
Langkah relokasi ini diambil oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mengembalikan fungsi lahan pemakaman yang sesuai. Kelurahan Menteng Dalam telah melakukan pendataan terhadap warga yang menempati TPU tersebut, berdasarkan instruksi Sekda Provinsi DKI Jakarta mengenai percepatan pengembalian fungsi lahan. Lurah Menteng Dalam, Dina Roslina, menyebutkan bahwa total 132 keluarga (KK) telah terdata, di mana 12 KK di antaranya bukan berasal dari DKI Jakarta.
Dina juga menjelaskan bahwa pemerintah DKI berkomitmen memberikan bantuan sosial yang mencakup aspek kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan kepada warga yang terlibat dalam proses relokasi ini. Dari data yang diperoleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI, terdapat 18 TPU di Jakarta Selatan, namun 17 di antaranya sudah tidak bisa menampung makam baru.
Dari pemasangan yang dilakukan, diketahui bahwa ada 124 KK yang mendiami lahan TPU Menteng Pulo II, terbagi menjadi dua RT. Satu-satunya TPU di Jakarta Selatan yang masih memiliki lahan tersedia adalah TPU Tanah Kusir, dengan sekitar 1.500 petak makam yang terbagi untuk muslim dan non-muslim. Inisiatif ini diharapkan dapat mengoptimalkan penggunaan lahan dan meningkatkan kualitas hidup bagi warga yang terkena dampak.